Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh
Problem Solving Pemukulan Warga di Kel. Sudimara, Pinang
Khoer_azis. Minggu, 21/06/2020. 23:44 WIB
Khoer_azis. Minggu, 21/06/2020. 23:44 WIB
KOTA
TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres
Metro Tangerang Kota wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, BRIPKA AGUS
MUSTAR melaksanakan mediasi Problem Solving berlokasi di Jln. Pena
Lingkungan Rt.07/03 Kel. Sudimara Kec. Pinang Kota Tangerang.Sabtu
(20/06/2020) pukul 12.30 WIB.
Bhabinkamtibmas mengatakan pada
kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dibantu oleh Ketua Lingkungan Rt.
07/03 Bpk. Sutang adapun permasalahan pemukulan yang dilakukan oleh
Pihak I (Sdr. M. Andriawan) Selaku Pihak II (Vina) mengakibatkan
Memar di tangan dan wajah selanjutnya yang bersangkutan (Kedua belah
pihak ) dapat diselesaikan kan secara Kekeluargaan.
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan KAPOLSEK Cipondoh KOMPOL JIMMY MARTIN SIMANJUNTAK ,Sik bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah,” ucap AGUS MUSTAR.
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan KAPOLSEK Cipondoh KOMPOL JIMMY MARTIN SIMANJUNTAK ,Sik bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah,” ucap AGUS MUSTAR.
“Sudah menjadi tugas bahwa saya harus
sering ada ditengah-tengah masyarakat untuk membantu memecahkan
masalah, memberikan pengamanan kegiatan masyarakat, menerima
informasi tentang terjadinya tindak pidana, memberikan perlindungan
sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan maupun
pelanggaran lainnya,” tuturnya.
Lanjutnya AGUS MUSTAR, Setelah di mediasi disaksikan Ketua Lingkungan Rt. 07/03 , dia mengatakan, dari kejadian tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan mengakui kesalah pahaman masing-masing. Alhamdulillah, tidak ada korban dari kedua belah pihak, dan situasi kembali normal dan aman. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas telah melaksanakan tugas dan fungsi-nya dalam penyelesaian masalah di masyarakat atau problem solving.(Khoer_azis)
Lanjutnya AGUS MUSTAR, Setelah di mediasi disaksikan Ketua Lingkungan Rt. 07/03 , dia mengatakan, dari kejadian tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan mengakui kesalah pahaman masing-masing. Alhamdulillah, tidak ada korban dari kedua belah pihak, dan situasi kembali normal dan aman. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas telah melaksanakan tugas dan fungsi-nya dalam penyelesaian masalah di masyarakat atau problem solving.(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar