Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid 19 di Polsek Cipondoh Polres Tangerang kota
Khoer_azis Jumat, 15 Mei 2020. 11.03 WIB
KOTA TANGERANG,(Bhayangkaranews) - Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid - 19 yang diselenggarakan di halaman Mako Polsek Cipondoh Jl Kh. Hasyim Ashari Cipondoh Kota Tangerang. Jumat pagi, (15/05/2020) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Bhakti Sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cipondoh, KOMPOL JIMMY M SIMANJUNTAK. SIK. Bhakti Sosial tersebut dilaksanakan dalam rangka Polri Peduli Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak diwilayah hukum Polres Metro Tangerang kota
Dalam keterangan tertulisnya pada awak media Bhayangkara Merdeka, Kapolsek Cipondoh menerangkan, Adapun pelaksanaan Bhakti Sosial tersebut di berikan kepada warga yang memerlukan dan tepat sasaran yaitu kepada anak yatim dan para janda yang terdampak covid-19 berupa Sembako dan uang tunai di lingkungan wilayah hukum Polsek
Cipondoh.
Bantuan yang diberikan kepada warga terdampak covid-19 tersebut sebanyak 100 paket bantuan, dan di berikan langsung secara simbolis oleh Kapolsek Cipondoh KOMPOL JIMMY M SIMANJUNTAK. SIK bersama keluarga besar Jajajaran Polsek Cipondoh.
Selanjutnya Kapolsek mengatakan, dalam pembagian paket sembako ini bermaksud untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu dengan adanya wabah virus corona (covid-19). Ditengah situasi pendemik saat ini banyak masyarakat yang kurang mampu merasakan dampak dari wabah ini terlebih dengan adanya pelaksanaan Pengamanan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
“Kami berharap semoga dapat mengurangi beban masyarakat di situasi ekonomi saat ini pasti nya sulit mencari sumber-sumber kehidupan,” ungkap Kompol Jimmy.
Selain itu di sela-sela pembagian Sembako Kapolsek beserta jajaran yang turut hadir, tidak lupa menyampaikan kepada warga masyarakat imbauan serta mensosialisasikan atas anjuran pemerintah serta dapat mengindahkan Maklumat Kapolri.” pungkasnya.(khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar