Check Point PSBB DI Jalan Daan Mogot Km.19 Oleh Petugas Gabungan Kepolisian Sektor Batuceper - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Minggu, 19 April 2020

Check Point PSBB DI Jalan Daan Mogot Km.19 Oleh Petugas Gabungan Kepolisian Sektor Batuceper



KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) – Para Petugas Gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek)  Batuceper Polres Metro Tangerang Kota menggelar Pemeriksaan Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pengguna jalan  dalam rangka untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Coronadi JL. Daan Mogot Km.19 Batu Ceper Kota Tangerang. Minggu (19/04/2020) pukul 09.00 WIB.

Para petugas gabungan PSBB ,yaitu terdiri dari perwakilan petugas dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang, TNI/POLRI, DISHUB Kota Tangerang, Sat Pol PP dari Pemkot Tangerang, Dinas Trantib dari Kecamatan Batu Ceper,  pihak Damkar Batu Ceper, yang dimana para petugas bergotong royong untuk mensosialisasikan dan menerapkan Peraturan Pemerintah Daerah di dalam mencegah virus corona.




Gelaran pengawasan check poin terhadap para pengendara pengguna jalan raya di dalam pelaksanaan kegiatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara serentak oleh petugas gabungan di berbagai sudut jalur jalan raya utama di wilayah Kota Tangerang yang dimana pada saat ini adalah hari yang kedua dimana telah di tetapkan bahwa PSBB di mulai dari hari kemarin 18 April, untuk area berada di wilayah JL.Daan Mogot Km.19 Kec.Batu Ceper Kota Tangerang, dengan satu jalur utama yang di lewati oleh pengguna jalan raya dari arah DKI Jakarta ke arah Kota Tangerang.

Maksud dan tujuan terhadap sasaran objek dalam Check Point PSBB adalah :
Pertama, adalah objek warga masyarakat pengguna jalan raya yang akan masuk wilayah Kota Tangerang.
Kedua, diharapkan masyarakat memiliki sikap kedewasaan yang tinggi terapkan rasa kepedulian akan kesehatan terhadap bagaimana etika para pengguna jalan baik dia seorang pengendara maupun  dia seorang penumpang di wajibkan untuk dapat taat aturan  di dalam menggunakan masker pelindung  ini semua dimaksudkan untuk  menangkal dan memutus mata rantai penyebaran virus corona convid-19.
Ketiga, adalah di dalam mengambil sikap para warga pengguna jalan raya di mohonkan untuk taat di saat menjaga jarak duduk diantara sesama pengendara dan penumpang,
Keempat, adalah Petugas menghimbau agar setiap orang yang sedang beraktifitas saat ini dapat menjaga suhu tubuh berikut membudayakan Pola hidup sehat akan lebih baik jika anda stay at home atau tetap berada di rumah saat bekerja atau beraktifitas lainnya. (Jika tidak ada keperluaan yang mendesak). 




Dengan Perintah Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi.SH maka beberapa anggota personil Polsek Batu Ceper segera melaksanakan kedinasannya untuk ikut terjun kelapangan dan bergabung bersama para petugas gabungan PSBB di area jalan tersebut untuk ikut bekerja sama di dalam menjalankan atensi dari pihak Pemerintah daerah Kota Tangerang di dalam Program Check Point pengawasan di dalam pembatasan sosial berskala besar ( PSBB )
Adapun beberapa aturan-aturan PSBB yang telah di buat oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang adalah sebagai berikut :
1. Untuk angkutan Umum Kota mengangkut penumpang sebesar 50 % dari kapasitas tempat duduk.
2. Ojek Online atau Ojek Pangkalan hanya mengangkut barang.
3. Batas waktu untuk trayek angkutan umum diberikan batas waktu di mulai dari pukul 05.00 Wib S/d 19.00 Wib.
4. Untuk angkutan pribadi seperti mobil sedan maksimal di isi oleh 3 orang, untuk minibus maksimal 4 orang dan untuk pengemudi kendaraan roda dua pada pelaksanaan PSBB sudah tidak  boleh berboncengan atau membawa penumpang terkecuali dapat menunjukkan alamat yang sama hanya dengan satu alamat/KTP.
5. Pemeriksaan penggunaan masker terhadap pengendara sepeda motor, pengemudi mobil dan penumpang dan disarankan kepada pengendara dan penumpang wajib untuk memakai masker pelindung.
6. Pemeriksaan jaga jarak tempat duduk antara pengemudi dengan penumpang.
7. Pemberian atensi khusus dengan menjelaskan budayakanlah kebersihan tubuh dengan cara sesering mungkin untuk mencuci tangan saat akan beraktifitas.
8. Petugas Gabungan akan memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat agar setiap warga masyarakat dapat  mematuhi aturan arahan himbauan dari Pemerintah dengan baik.




" Setiap aktifitas memang sangatlah penting dan berarti bagi warga masyarakat itu merupakan hal yang wajar karena itu merupakan salah satu kebutuhan mendasar untuk bersosialisasi seperti layaknya kita di dalam mencari nafkah dengan bekerja keras di salah satu perusahaan, memang sangatlah rumit untuk di jelaskan bagaimanapun juga maka silahkanlah beraktifitas asalkan menjalani penetapan-penetapan di dalam menjalani prosedur pengamanan diri sesuai dengan protap yang telah di tentukan oleh Pemerintah," ungkap Wahyudi.

" Akan tetapi alangkah lebih baiknya jika kita saling mengerti diantara sesama umat manusia yang dimana kita wajib untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memberikan langkah-langkah yang terbaik bagi kita semua terlebih dengan kondisi adanya wabah corona, maka pada saat ini terkait jalur-jalur fasilitas umum seperti layaknya di jalan raya berkaitan dengan  pembatasan sosial berskala besar pihak Pemerintah Daerah Kota Tangerang seperti petugas/personil gabungan beserta instansi steak holder lainnya yang telah bertugas hanya menginginkan para pengguna jalan raya yang terhormat dan yang kami cintai  untuk meningkatkan  kesadaran peduli kesehatan dan bahkan di harapkan ikut turut bekerjasama di dalam kegiatan PSBB di wilayah Kota Tangerang ini semua demi kalian," jelasnya.

Selanjutnya Kapolsek Batuceper menerangkan, untuk update informasi di hari libur ini kami memohon maaf jika perjalanan aktifitas anda terganggu pada saat ini karena adanya titik simpul kemacetan di JL.Daan Mogot Km.19 dikarenakan adanya kegiatan petugas gabungan tim pemeriksa check point dari petugas pengawasan PSBB Kota Tangerang, setelah berjalannya waktu kegiatan PSBB tersebut maka dilaporkan dilapangan bahwa untuk arus lalu lintas tampak padat dan para pengendara ada sebagian yang belum mematuhi aturan dari Pemerintah karena ketidaktahuan mereka akan Peraturan tersebut.

" Seperti contoh halnya saat berada di mobil roda empat para penumpang masih saja terlihat belum menjaga jarak, sosialisasi PSBB telah dilaksanakan jauh-jauh hari akan tetapi warga masyarakat belum juga semua bisa mengetahui seperti contoh salah satu pengendara motor yang berboncengan para petugas telah menghimbau dan memberikan arahan atensi dengan cara yang humanis sekali agar pesan singkat PSBB untuk mereka dapat dimengerti dengan baik dan dapat dilaksanakan dengan sempurna sekali sesuai dengan himbauan terlampir tersebut diatas," pungkasnya Kompol Wahyudi.

Untuk jumlah personil petugas dilapangan yang melaksanakan kegiatan PSBB tersebut sebanyak kurang lebih sebanyak 34 orang personil dengan perincian sebagai berikut :
1. TNI dari Koramil 02 Batu Ceper sebanyak 9 orang dengan pimpinan Bapak Danramil 02 batu ceper yaitu MAYOR ARM BAMBANG HARYANTO. S. Sos.
2. Pihak POLRI dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari Polsek Batu Ceper sebanyak 6 orang dengan pimpinan sebagai Padalwas IPTU KOMRODI. SH
3. Sat Pol PP Pemkot Tangerang 4 orang dengan pimpinan Sdr.M.Bilal.
4. Dishub Kota Tangerang dengan Pimpinan sebagai Kasi Daltib Sdr. Haryana.
5. Pihak Damkar 2 orang dengan Pimpinan Sdr . Edy Maulana.
6. Dinas Trantib Kec.Batu Ceper sebanyak 7 orang dengan pimpinan Sdr. H. Dedi.

Untuk situasi kamtibmas dalam gelaran PSBB tersebut, petugas dilapangan melaporkan terpantau dalam situasi aman dan kondusif.(Khoer_Azis)


Humas Polsek Batu Ceper (Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages