Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh dan Unsur 3 Pilar Laksanakan Penerimaan Bansos Berupa Beras dari DKP Kota Tangerang Untuk Warga Kel. Neroktog - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Jumat, 17 April 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh dan Unsur 3 Pilar Laksanakan Penerimaan Bansos Berupa Beras dari DKP Kota Tangerang Untuk Warga Kel. Neroktog



KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah kel. Neroktog, Bripka Sutrisno bersama Sinergitas Unsur 3 Pilar Kelurahan Neroktog, melaksanakan penerimaan Bansos berupa beras dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang yang di terima oleh Kasie Kemas Ibu Karyati Sundari, S Pd sebanyak 566 karung kecil (@ 5 Kg), di halaman kantor Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Jumat (17/04/2020).

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa dari 566 karung tersebut akan diberikan kepada warga masyarakat yang tidak mampu akibat dampak wabah virus Corona (Covid 19) di wilayah Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang.

“ Sesuai atensi dan arahan dari Kapolsek Cipondoh Kompol Dony Bagus Wibisono,SE untuk seluruh anggota bhabinkamtibmas turun kelapangan membantu warga masyarakat yang membutuhkan serta tidak lupa memberikan pesan-pesan Kamtibmas mencegah terjadinya GUANTIBMAS serta menghimbau kepada segenap warga masyarakat bahwasanya Tangerang kota mulai nanti tanggal 18 April 2020 akan diberlakukan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak meluas/menyebar, serta warga masyarakat kami Himbau tidak mudik lebaran dirumah aja,” terang Bripka Sutrisno.

Ia juga menerangkan bahwa Hal ini menunjukan bahwa Polri dan Pemerintah menunjukan bukti bahwa Polri bersama sama Pemerintah membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan akibat banyak warga yang tidak bekerja dengan situasi dan kondisi saat ini terkait adanya wabah virus Corona dan dapat meringankan beban warga.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Donni Bagus Wibisono,SE menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mentaati himbauan pemerintah , yakni agar masyarakat tidak perlu keluar rumah dan tetap di dalam rumah, serta psycal distancing, agar masyarakat berinteraksi dengan warga yang lain menjaga jarak 1 m – 2m dan penetapan PSBB di Wilayah Tangerang Raya pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020.

" Dan agar warga selalu menjaga kebersihan, dengan cara rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, kemudian tetap jaga kesehatan dengan cara berjemur di bawah matahari sekitar 10 menit dan berolahraga serta istirahat yang cukup,dan tetap diam dirumah bila tidak keperluan yang penting," pungkasnya.(khoer_azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages