Sesuai Himbauan Pemerintah, Kapolsek dan Danramil Ciledug Bubarkan Aksi Massa Unras di CBD Ciledug - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Kamis, 26 Maret 2020

Sesuai Himbauan Pemerintah, Kapolsek dan Danramil Ciledug Bubarkan Aksi Massa Unras di CBD Ciledug


KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Berdasarkan himbauan dari Pemerintah Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri demi asas kesehatan dan keselamatan publik di masyarakat umum dan khususnya masyarakat Ciledug dilarang berkumpul atau berkerumun untuk menghindari penularan Virus Corona.

Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Prasetyo bersama personilnya dan Danramil 04 Ciledug, Kapten Inf. Tarsan berikut Personilnya di dampingi pula dari Tramtib Kecamatan Karang Tengah telah melaksanakan pembubaran aksi unjuk rasa para penyewa kios CBD Ciledug, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang. Kamis siang, (26/02/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.




Menurut kapolsek, Aksi Unras tersebut dikarenakan adanya keluhan dari penyewa Kios maupun stand tentang uang sewa yang harus dibayarkan pengelola selama bulan Maret dengan alasan sepinya pengunjung dikarenakan dampak virus corona (covid-19).

" Kegiatan unjuk rasa pertama dilaksanakan pada hari senin tanggal 23 Maret 2020 dengan tuntutan "Tidak ada tarikan uang sewa selama bulan Maret" namun pihak pengelola belum dapat memutuskan karena belum adanya keputusan dari pihak manajemen CBD Ciledug," ungkap Kapolsek.

" Sehingga Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2019, pukul 11.30 WIB. Dilakukan pertemuan antara Pengelola dan pedagang di di Kantor Aula kantor Pengelola Kios dan Stand CBD Mall lantai 2 Jl. Hos. Cokroaminoto Karang tengah Kota Tangerang," sebut kompol Prasetyo.




Beliau menyebutkan aksi unras tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang  dan 20 orang perwakilan penyewa gedung diterima mengadakan pertemuan oleh pihak manajemen CBD Ciledug dimana dalam pertemuan tersebut belum didapati kesepakatan bersama.

Akhirnya Kapolsek Ciledug dan Danramil 04 Ciledug mengambil tindakan persuasif dan himbauan humanis, " Kami membubarkan aksi massa Unras tersebut, agar tidak semakin merebak luasnya virus corona (covid-19), sesuai dengan himbauan pemerintah warga dilarang berkerumun dan berkumpul," pungkasnya.(Khoer_Azis)


Humas Polsek Ciledug(ABD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages