KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota
Wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Bripka Agus Mustar melaksanakan
Penyelesaian masalah antar warga (Problem Solving) bertempat di Rumah
H. ASIKIN Kel. Sudimara Pinang, Kec Pinang, Kota Tangerang. Rabu
(11/03/2020) pukul 10.00 WIB.
Menurut Bhabinkamtibmas, dengan adanya permasalahan warga, yaitu kejadian Perkelahian antara Sdr BAYU RENATA dengan Sdr RIZKI pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2020 di Wil Kel Sudimara Pinang Kec Pinang kedua belah pihak melakukan musyawarah dari kedua belah pihak.
Menurut Bhabinkamtibmas, dengan adanya permasalahan warga, yaitu kejadian Perkelahian antara Sdr BAYU RENATA dengan Sdr RIZKI pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2020 di Wil Kel Sudimara Pinang Kec Pinang kedua belah pihak melakukan musyawarah dari kedua belah pihak.
“ Pelaku pemukulan oleh Sdr BAYU
orang tua BAYU Sdr JOKO bersedia menanggung biaya perobatan di rumah
Sakit sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk biaya pengobatan
dan lain lain dan pihak Keluarga Korban yang diwakili oleh Sdr DIKA
PUTRA kakak Kandung korban Sdr RIZKI tidak menuntut dengan jalur
hukum dan persoalan dianggap selesai kemudian dibuat surat
kesepakatan bersama yang disaksikan oleh kedua belah pihak,” ungkap
Bripka Agus Mustar.
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan KAPOLSEK Cipondoh KOMPOL DONNI BAGUS WIBISONO,SE bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,” sebut Bripka Agus Mustar.
Dan pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas diperintahkan Kapolsek Cipondoh dalam setiap kunjungan/sambang agar selalu disampaikan pesan-pesan kamtibmas dan juga disampaikan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hidup sehat, selalu cuci tangan dan tidak perlu panik denganwabah corona saat ini. Bila ada gejala demam batuk dan sesak nafas disarankan utk berobat ke Puskemas atau RS terdekat.(Khoer_Azis)
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan KAPOLSEK Cipondoh KOMPOL DONNI BAGUS WIBISONO,SE bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,” sebut Bripka Agus Mustar.
Dan pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas diperintahkan Kapolsek Cipondoh dalam setiap kunjungan/sambang agar selalu disampaikan pesan-pesan kamtibmas dan juga disampaikan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hidup sehat, selalu cuci tangan dan tidak perlu panik denganwabah corona saat ini. Bila ada gejala demam batuk dan sesak nafas disarankan utk berobat ke Puskemas atau RS terdekat.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar