TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Kepolisian Sektor (Polsek) Curug Polres Kota Tangerang Selatan menghadiri rapat bersama Camat Curug, Danramil O2 Curug beserta Tokoh Agama Alim Ulama sekecamatan Curug terkait himbauan pencegahan Virus Corona (Covid-19) bertempat di Aula Kantor kec.Curug, Kab. Tangerang, Prov. Banten. Selasa (31/03/2020) pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam rapat tersebut Supriyadi S.STP, Msi (Camat Curug), Kapten Inf Dwi Saputro (Danramil 02/ Curug), Kompol Endang Sukamawijaya, SH (Kapolsek Curug), Drs. Ahyani (Anggota Dewan DPRD Kab. Tangerang), H. Ahyani/H. Embang (Ketua MUI Kec. Curug) dan Para Alim ulama se- kecamatan Curug serta Tamu Undangan lainnya.
Dalam sambutanya Camat Curug mengatan dengan adanya Bencana virus covid 19 yang ada di negara kita maka kami dari instansi pemerintah menghimbau kepada Unsur masyarakat agar lebih meningkatkan kesiap siagaan terhadap kemungkinan meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan mengikuti anjuran dan arahan instansi yang berwenang.
Selanjutnya sambutan dan arahan Kapolsek Curug, Beliau menyampaikan, Kami selaku aparatur pemerintah saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah kecamatan Curug, mari kita dukung upaya pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona (covid-19).
" Membatasi dan atau menunda kegiatan peribadatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19, termasuk tidak melakukan shalat Jumat di masjid-masjid dan diganti dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran covid 19 terkendali," ucap Kapolsek.
" Hal tersebut sesuai Fatwa MUI pusat No. 14 tahun 2020.Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan Himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya
Kapolsek melaporkan kegiatan tersebut dari awal sampai dengan selesai berjalan aman dan lancar serta terkendali.(Irh_one)
Redaktur/editor berita : Khoer_Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar