KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota telah memasang ruangan sterilisasi berupa bilik disinfektan ( Disinfektan Chamber) di pintu masuk kantor Mako Polsek Cipondoh. Senin (23/03/2020).
Kapolsek Cipondoh, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., dalam keterangan persnya mengatakan, selain diperiksa dengan thermal gun yang sudah ada sebagai antisipasi virus Corona. Mako Polsek Cipondoh telah membuat Disinfektan Chamber atau bilik disinfektan, untuk masuk bilik sterilisasi seperti ini, belum banyak yang merasakan.
Kapolsek mengharuskan para anggota ataupun tamu yang akan masuk ke ruangan Kantor Polsek Cipondoh harus memasuki ruangan disinfektan chamber atau bilik disinfektan untuk dibersihkan (disterilisasi) tubuhnya dari kuman, virus, juga bakteri.
" Di dalam bilik ini, tubuh para anggota ataupun tamu langsung disterilisasi selama beberapa detik dengan menggunakan disinfektan yang diembunkan," sebut Kapolsek.
Kompol Donni juga menyebutkan bahwa fungsi dari bilik disinfektan untuk mensterilisasi tubuh para anggota dan tamu yang akan masuk ke ruangan Kantor Polsek Cipondoh.
" Dengan adanya Bilik disinfektan ini merupakan bentuk nyata dari antisipasi kepolisian Sektor Cipondoh untuk mencegah penyebaran virus Corona , yang semakin hari semakin banyak korban," pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar