KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah
Kelurahan Cipete, Aiptu Supriyadi dan Sinergitas Unsur 3 Pilar
bersana Babinsa Serda Solehan dan staf kelurahan serta ketua RT
melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Maklumlat Kapolri Kepada
segenap warga masyarakat kelurahan Cipete Kota Tangerang yang berada
di kampung maupun di komplek/Cluster . Jumat (27/03/2020).
Bhabinkamtibmas dan Sinergitas Unsur 3 Pilar menjumpai Bpk. H. Hidup sebagai Sahibul hajat pernikanan yang sedianya akan dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 di Jln. H Muhamad Tho'i Rt. 005/005, demi keamanan dan keselamatan antisipasi penyebaran wabah virus corona acara teersebut dibatalkan/ditiadakan sehubungan dengan itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan pesan khamtibmas,
“ Kepada segenap warga masyarakat kelurahan Cipete yang berada di kampung maupun di komplek/Cluster, adapun tujuan dan maksud hal tersebut supaya Maklumat Kapolri di pedomani dan dipahami oleh segenap warga masyarakat yang ada atau mempunya kegiatan seperti tersebut diatas (resepsi pernikahan),” sebut Bhabin.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas
menerangkan, Karena mengingat dan menimbang sekarang musim wabah
virus Corona ( Covid-19) dan sampai sekarang belum ada obatnya/
penangkalnya supaya warga masyarakat peduli dan mau akan kesehatan
dan kebersihan keluarga dan lingkungan serta tidak bergerombol serta
sosial jarak 1 atau 1,5 meter dan memakai masker.
“ Sesuai perintah dan atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Dony Bagus Wibisono,SE
Bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu dan wajib turun kelapangan untuk membantu warga masyarakat yang sedang membutuhkan apalagi pada saat-saat seperti sekarang ini
KLB (kejadian luar biasa)virus Corona (Covid-19). Supaya seluruh warga masyarakat mentaati dan menjalankan serta mematuhi peraturan pemerintah agar terhindar dari musibah/wabah tersebut diatas,” pungkas Bhabin.(Khoer_Azis)
“ Sesuai perintah dan atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Dony Bagus Wibisono,SE
Bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu dan wajib turun kelapangan untuk membantu warga masyarakat yang sedang membutuhkan apalagi pada saat-saat seperti sekarang ini
KLB (kejadian luar biasa)virus Corona (Covid-19). Supaya seluruh warga masyarakat mentaati dan menjalankan serta mematuhi peraturan pemerintah agar terhindar dari musibah/wabah tersebut diatas,” pungkas Bhabin.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar