KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Pinang, Aiptu Asmad menyelesaikan permasalahan warga (Problem Solving) yang terjadi dilingkungan Rt 07/02 Kel Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Selasa (10/3/2020).
Dalam penyelesaian masalah perkara pengrusakan dan perbuatan tdk menyenangkan tsb Binatang mengajak Ketua Rt 07 ( Mursidi) dan babinsa Serma Marsudianto, untuk bersama mempertemukan kedua belah pihak yaitu Bp Sudiono dan Bp wandi yg telah berselisih paham hanya karena per parkiran.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan pengertian serta menyampaikan pesan kamtibmas agar hal tersebut tidak terulang lagi.
" Hal tersebut dilaksanakan Sesuai atensi/ arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono,SE., peran aktif Anggota polsek cipondoh khusus nya para Bhabinkamtibmas untuk selalu peka terhadap kejadian sekecil apapun untuk sesegera mungkin menyelesaikan dg jalan problem solving," ungkapnya.
Selanjutnya bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pilihan solusi penyelesaian sebagai pertimbangan agar musyawarah berjalan lancar tanpa adanya tekanan, dan pada akhirnya kedua belah menerima solusi musyawarah mufakat untuk saling memaafkan.
“Akhirnya merekapun saling menyadari kekurangan dan saling memaafkan”, sebutnya.
Ditempat yang sama, pihak-pihak yang bermasalah mengaku lega dengan solusi yang ditawarkan bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh yakni dengan musyawarah mufakat agar masalah segera terselesaikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak bhabin dan babinsa walaupun sibuk dengan tugas sehari-hari, namun masih menyempatkan waktu untuk menjembatani pertemuan penyelesaian masalah ini demi terciptanya situasi Kamtibmas di dilingkungan Rt 07/02 Kel Pinang tetap aman dan kondusif,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar