KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) - Satu lagi Prestasi yang di ukir Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Prasetyo Noegroho SIK bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, IPTU IRWAN KUSUMA, SH telah melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor/R2. Jumat (07/02/2020).
Menurut Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Prasetyo Noegroho SIK, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan korban bernama Deno Utomo (52) yang beralamat di Jl. Lembang II/45 RT 001/006 Kel.Sudimara Barat, Kec.Ciledug, ,Kota Tangerang, ketika berkunjung ke saudaranya, motor korban dibawa kabur Pelaku (Tersangka) yang bernama yang berinisial EP (24) yang beralamat di Kp. Tajur RT.007/Rw002,-Kel.Harum sari, Kec. Cipanas, Kab. Lebak, Rangkas bitung, Provinsi Banten.
" Ternyata motor korban tersebut dibawa kabur tersangka, adapun TKP berlamat di Jl. Inpres XII No.59 RT.002/RW.003 Kel.Sudimara Barat , Kec. Ciledug, Kota Tangerang pada hari minggu (02/02/2020) pukul 03.30 WIB," sebut Kapolsek.
" Adapun kronologis Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, Pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekitar pukul 03.30! WIB korban mau kunjung ke rumah saudaranya, di Jl. Inpres Raya, kel. Larangan, Kota Tangerang. Selanjutnya petugas Resmob melakukan penyelidikan bahwa pelaku diduga mengambil sepeda motor dan di bawa kabur menuju k Cengkareng Jakarta Barat dan rencana mau dijual ke penadah bernama AWANG, karena tidak ketemu selanjutnya motor oleh tersangka dibawa kabur ke Jawa Barat di Cigudeg Bogor dan pelaku ditangkap d Cigudeg Bogor, karena motor dijual di Cigudeg Jawa barat," paparnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam,dan kunci kontak, 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah kunci letter T, dibawa ke Polsek Ciledug, Kota Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.(Khoer/uj/hms)
Redaktur/editor : khoer Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar