KOTA
TANGERANG, (Bhayangkaranews) – Kanit Lantas Polsek Cipondoh Polres
Metro Tangerang Kota, AKP Bambang, HD.SH., melaksanakan Kegiatan
pelatihan fungsi teknis lalu lintas kepada Para Siswa Polwan Latja,
pelatihan ini untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anggota
polisi pada fungsi lalu lintas, tujuannya guna meningkatkan pelayanan
fungsi lalu lintas kepada masyarakat. Jumat (14/02/2020).
AKP
Bambang, HD.SH.,menjelaskan, Pelatihan bagi anggota polisi
lalu lintas (Polantas) ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri
tentang peningkatan layanan kepolisian kepada masyarakat di bidang
lalu lintas, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit lantas Polsek
Cipondoh diikuti 10 siswa polwan Latja mengikuti pelatihan ini.
“ Pelatihan fungsi lantas lalu lintas
ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian
khususnya di bidang lantas yang menjadi etalase pelayanan
kepolisian,” ujar AKP Bambang.
Ia juga mengatakan Pada hari kedua
pelatihan Para Siswa Polwan latja dibekali materi tentang lalu lintas
mulai dari pedoman keselamatan lalu lintas, penanganan kecelakaan,
layanan Samsat, pengetahuan kejahatan yang muncul di sekitar
lingkungan dan penilangan kendaraan.
“ Ada 5 Syarat yang wajib
dilaksanakan dalam operasi/ razia penilangan kendaraan yaitu Ada
Tanda Papan Tilang, Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah, Razia
Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya Berwarna Kuning, Petugas
Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya dan Tidak ada Nego dalam
penilangan,” sebutnya.(Khoer/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar