Cegah Guantibmas Unit Samapta Polsek Batu Ceper Gelar Patroli Biru - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Sabtu, 15 Februari 2020

Cegah Guantibmas Unit Samapta Polsek Batu Ceper Gelar Patroli Biru



KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) -  Dalam rangka menjaga situasi ketertiban dan keamanan warga masyarakat di dalam mencegah guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota.

Maka dari hal tersebut pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 pukul 23.30 - 02.30 WIB,  Anggota Unit Samapta Polsek Batu Ceper yang dipimpin  Kanit Samapta Iptu Salim,SH beserta 9 Anggota personil menggelar Patroli Biru/Cipkon.

Atensi Kapolsek Batuceper KOMPOL WAHYUDI, SH., agar Patroli Biru / Cipkon dilaksanakan untuk antisipasi Curas, Curat, Curanmor, Trek trekan/balap liar, tawuran warga, lahgun narkoba dan Guantibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Batuceper, dengan sasaran Miras, Premanisme, Obyek Vital, Perumahan atau pemukiman, sentra ekononi   (Mini market, SPBU, ATM Bank)  yang buka 1 X 24 Jam.




" Adapun route yang dilalui : Start Polsek Batuceper - Jl. Daan mogot - Jl. Halim Perdana Kusuma - Jl. Garuda - Ruko Arcadia - Jl.Darussalam Batusari - SMAN 14 TNG - Jl PAP II - Jl. Pembangunan - Jl.Lio Baru - Jl. Daan mogot - Pospol Perum Budi Indah - Jl.  Maulana Hasanudin - Perum Poris Paradise -  Waralaba dan gerai ATM 1X24 JAM Poris - Strong point Jl. Benteng Betawi kemudian kembali ke Komando," sebut Kapolsek.

Sedangkan Iptu Salimi mengatakan, Di dalam pelaksanaan Cipta Kondisi Malam maka para petugas yang piket jaga telah melaksanakan patroli mobile KR2 dan KR4 blusukan ke gang-gang pemukiman warga sebagai upaya pencegahan, memeriksa  orang, benda kendaraan yg dicurigai, patroli sambang pada sentra ekonomi yg buka pelayanan 1 X 24 Jam,  pemantauan perumahan memberikan himbauan kamtibmas, melakukan upaya dan tindakan kepolisian lainya.




" Adapun untuk hasil adalah pemerikasaan dan Penggeledahan terhadap parkir Liar yang bernama Taufik Selamet (25) beralamat di Batuceper, Toni Als Siponi (22) BB uang recehan 5.500, dan Marcin (16)B beralamat di dengan BB uang sebesar Rp.3.000,-," ucap Iptu Salimi.

" Tim gabungan dalam rangka Cipta Kondisi langsung kunjungi pula toko tukang jamu yang seringkali menjual Minuman keras dan personil himbau Kanit Samapta IPTU SALIM.SH beserta 9 Anggota personil melaksanakan Patroli Biru/Cipkon petugas satpam di perumahan Arcadia Batu Ceper dengan pemberian himbauan tersebut di harapkan petugas satpam lebih semangat di dalam bekerja menjaga situasi keamanan perumahan tersebut," Pungkasnya.

Selanjutnya Anggota unit Samapta Polsek Ceper melakukan tindakan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi baik surat-surat maupunkelengkapan dengan memberikan surat tilang sebanyak 5(empat) lembar, dengan perincian 2(Tiga) STNK KR2 dan  3 (Dua) Kendaraan Kr2, para petugsa dilapangan melaporkan bahwa untuk wilayah hukum Polsek Batuceper secara umum masih dalam keadaan aman kondusif dan kejadian menonjol nihil.(khoer/uj/hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages