KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) -
Patroli Samapta 6505 Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota
Gelar Pelaksanaan Patroli Biru dan Pemantauan Perparkiran Waralaba di
Jl. KH. Hasyim Ashari, Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang.
Kamis malam, (30/01/2020) pukul 22.10 WIB.
Kaposek Cipondoh Kompol Donni Bagus
Wibisono, SE., mengatakan,Gelaran Patroli Biru tersebut dalam rangka
antisipasi Curanmor pada perparkiran berikan pesan Kamtibmas kepada
penjaga perparkiran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap para
pelaku curanmor serta tawuran antar warga khususnya pada malam
hari.
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan kapolres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Cipondoh, Agar Unit Patroli Samapta Polsek Cipondoh untuk proaktif dalam melakukan patroli biru Terutama di Mini Market agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ungkap Kapolsek.
"Mengintensifkan giat patroli dalam mengantisipasi fenomena kejahatan seperti Curanmor terhadap kendaraan yang terparkir di pinggir jalan maupun garasi," tutur Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek juga menyatakan, Patroli Biru berfokus pada wilayah-wilayah yang rawan perkelahian antar kelompok, kawasan rawan 3C (curat, curas, dan curanmor), balapan liar, dan kejahatan jalanan lain di area hukum Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota.
“ Untuk mempersiapkan Patroli Biru, para personel gabungan mengikuti Apel Gabungan dan Patroli Biru di Mako Polsek Cipondoh,” pungkasnya.(Khoer/uj/hms)
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan kapolres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Cipondoh, Agar Unit Patroli Samapta Polsek Cipondoh untuk proaktif dalam melakukan patroli biru Terutama di Mini Market agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ungkap Kapolsek.
"Mengintensifkan giat patroli dalam mengantisipasi fenomena kejahatan seperti Curanmor terhadap kendaraan yang terparkir di pinggir jalan maupun garasi," tutur Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek juga menyatakan, Patroli Biru berfokus pada wilayah-wilayah yang rawan perkelahian antar kelompok, kawasan rawan 3C (curat, curas, dan curanmor), balapan liar, dan kejahatan jalanan lain di area hukum Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota.
“ Untuk mempersiapkan Patroli Biru, para personel gabungan mengikuti Apel Gabungan dan Patroli Biru di Mako Polsek Cipondoh,” pungkasnya.(Khoer/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar