KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) - Telah terjadi kecelakaan Lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya seorang Anggota Polri dilintasan Jalan Daan Mogot Km.21 Kel/Kec.Batuceper Kota Tangerang (Awen Spring). Kamis (23/01/2020) pukul 05.00 WIB.
Korban diduga telah mengalami kecelakaan lalu lintas di saat ingin berangkat kerja, untuk tempat kejadian laka lantas berada di lintasan JL. Daan Mogot Km.21 Kel/Kec.Batuceper Kota Tangerang (Awen Spring).
![]() |
Brigadir Farid Kurniawan |
Kapolsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Wahyudi menyampaikan, menurut keterangan anggota Lantas Polsek Batu Ceper Aipda Fajar Sudaryanto dan Brigadir Yudi yang berada di TKP mengatakan, " Untuk korban Anggota Polri yang meninggal dunia diduga karena Laka lantas tersebut atas nama FARID KURNIAWAN Pangkat BRIGADIR /85122034 (Anggota Polda Metro Jaya) , keterangan identitas sebagai berikut lahir di Purbalingga , Tanggal 28 - 12 - 1985 , alamat korban : Pondok Makmur jl.Apel2 Rt 4/7 kuta Baru Pasar kemis Kab.Tangerang," terangnya.
" Untuk kronologisnya, pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 Pkl. 05.00 WIB dijalan Daan Mogot km.20 Depan Bengkel Awen Spring kel/Kec.Batuceper Kota Tangerang, telah didapati Laka Lantas sepeda Motor merk Honda Vario No.Pol A- 6907-WD ,korban ditemukan sudah terlentang di tengah jalan Daan Mogot arah Jakarta . Korban meninggal Dunia di TKP di duga mengalami laka lantas karena jalan licin dengan situasi hujan selanjutnya Korban di bawa ke RSUT Kabupaten, untuk saksi di saat terjadinya kecelakaan adalah Sdr.Nurman," papar Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi.
Sementara petugas Polri Polsek Batu Ceper telah melakukan Olah TKP, adapun yang Petugas yang mengamankan korban saat mendatangi tempat kejadian dari anggota Lantas Polsek Batu Ceper Aipda Fajar Sudaryanto dan Brigadir Yudi.(Khoer/uj/hms )
Redaktur/editor : Khoer Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar