Pemasangan Spanduk “ HIMBAUAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR” di Pasar Tradisional Sipon Cipondoh - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Senin, 20 Januari 2020

Pemasangan Spanduk “ HIMBAUAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR” di Pasar Tradisional Sipon Cipondoh



KOTA TANGERANG, ( Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Cipondoh, Aiptu Sukarno dilaksanakan pemasangan Spanduk “HIMBAUAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR” berlokasi di Area depan Parkiran Sepeda Motor Pasar Tradisional Sipon Rt.02/03 Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Senin, (20/01/2020).

Bhabinkamtibmas Aiptu Sukarno mengatakan bahwa Kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar supaya berhati-hati serta waspada sewaktu memarkir kendaraannya dengan menambahkan kunci ganda/pengaman.

“ Hal tersebut untuk mencegah pelaku curanmor dan Apabila ada Guantibmas supaya menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Cipondoh dengan nomor telpon yang sudah tertera,” ungkap Aiptu Sukarno.

“ Tujuan Pemasangan Spanduk untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah binaannya, Anggota Bhabinkamtibmas memberi himbauan dengan memasang spanduk/baner tentang peringatan waspadai aksi pencurian kendaraan bermotor,” sebutnya.

" Pemasangan spanduk yang sengaja saya pasang di tempat publik tersebut agar masyarakat akan membacanya sehingga warga yang meletakkan kendaraannya tidak di sebarang tempat yang selama ini sering dilakukan warga serta seorang yang ingin melakukan tindak kejahatan akan befikir dua kali dengan adanya peringat tersebut, "ungkap anggota Bhabin ini.

Pada kesempatan lain Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., mengatakan, “ Dengan kegiatan preventif tersebut salah satu bentuk tugas kepolisian untuk memberi peringat bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” terangnya.(Khoer/uj/hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages