KOTA TANGERANG, ( Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah
Kelurahan Cipondoh, Aiptu Sukarno dilaksanakan pemasangan Spanduk
“HIMBAUAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR” berlokasi di Area depan
Parkiran Sepeda Motor Pasar Tradisional Sipon Rt.02/03 Kel.
Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Senin,
(20/01/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Sukarno mengatakan bahwa Kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar supaya berhati-hati serta waspada sewaktu memarkir kendaraannya dengan menambahkan kunci ganda/pengaman.
Bhabinkamtibmas Aiptu Sukarno mengatakan bahwa Kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar supaya berhati-hati serta waspada sewaktu memarkir kendaraannya dengan menambahkan kunci ganda/pengaman.
“ Hal tersebut untuk mencegah pelaku
curanmor dan Apabila ada Guantibmas supaya menginformasikan ke
Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Cipondoh dengan nomor
telpon yang sudah tertera,” ungkap Aiptu Sukarno.
“ Tujuan Pemasangan Spanduk untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah binaannya, Anggota Bhabinkamtibmas memberi himbauan dengan memasang spanduk/baner tentang peringatan waspadai aksi pencurian kendaraan bermotor,” sebutnya.
“ Tujuan Pemasangan Spanduk untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah binaannya, Anggota Bhabinkamtibmas memberi himbauan dengan memasang spanduk/baner tentang peringatan waspadai aksi pencurian kendaraan bermotor,” sebutnya.
" Pemasangan spanduk yang sengaja saya
pasang di tempat publik tersebut agar masyarakat akan membacanya
sehingga warga yang meletakkan kendaraannya tidak di sebarang tempat
yang selama ini sering dilakukan warga serta seorang yang ingin
melakukan tindak kejahatan akan befikir dua kali dengan adanya
peringat tersebut, "ungkap anggota Bhabin ini.
Pada kesempatan lain Kapolsek Cipondoh
Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., mengatakan, “ Dengan kegiatan
preventif tersebut salah satu bentuk tugas kepolisian untuk memberi
peringat bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkirkan
kendaraannya, dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah
terjadinya tindak pidana curanmor,” terangnya.(Khoer/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar