KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah
Kelurahan Poris Plawad Utara, Aiptu M. Jainuri melaksanakan kegiatan
sambang kepada Tokoh Agama (Toga) Bpk. H. Kaprawi Rt.01/01 Kel. Poris
Plawad Utara, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat
(31/01/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas serta ajakan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan dan selalu di butuhkan warga, berperan aktip kepada semua pihak secara bersama sama bahu membahu saling komunikasi dan memberikan informasi perihal keamanan di lingkungan sehingga tercapai lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas serta ajakan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan dan selalu di butuhkan warga, berperan aktip kepada semua pihak secara bersama sama bahu membahu saling komunikasi dan memberikan informasi perihal keamanan di lingkungan sehingga tercapai lingkungan yang aman dan kondusif.
“ Sesuai Atensi Kapolsek Cipondoh
KOMPOL DONNI BAGUS WIBISONO SE. Kepada Anggota Polsek Cipondoh
agar menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cipondoh ,dan
meningkatkan kedekatan serta menjalin tali silaturahmi dengan
masyarakat,” ungkap Aiptu M. Jainuri.
“ Saya selaku Bhabinkamtibas mengajak
kepada Tokoh Agama lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian
terhadap lingkungan masing-masing dengan ikut menciptakan situasi
kamtibmas serta meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan diantara
sesama warga,” ajaknya.
Aiptu M. Jainuri. juga berpesan kepada Toga Bpk. H. Kaprawi, “ Apabila mengetahui adanya hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun segera melapor ke Polsek Cipondoh agar dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak sampai menimbulkan suatu keresahan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(Khoer/uj/hms)
Aiptu M. Jainuri. juga berpesan kepada Toga Bpk. H. Kaprawi, “ Apabila mengetahui adanya hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun segera melapor ke Polsek Cipondoh agar dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak sampai menimbulkan suatu keresahan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(Khoer/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar