KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh polres Metro Tangerang Kota
Wilayah kelurahan Kenanga, Aiptu Suhandi melaksanakan Pemasangan
Sepanduk “HIMBAUAN KAMTIBMAS PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR” yang
berlokasi Jln.Kali Bawah Perumahan Bukit Kenanga Rt 02 Rw 05, Kel.
Kenanga, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Senin (20/01/2020).
Menurut Aiptu Suhandi bahwa Kegiatan Pemasangan Sepanduk Himbauan tersebut Bertujuan untuk mengingatkan Kepada Para Warga Penghuni Perumahan dan Warga Masyarakat supaya selalu berhati-hati dan waspada memarkirkan kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4, gunakan Kunci Pengaman atau Kunci Ganda.
Menurut Aiptu Suhandi bahwa Kegiatan Pemasangan Sepanduk Himbauan tersebut Bertujuan untuk mengingatkan Kepada Para Warga Penghuni Perumahan dan Warga Masyarakat supaya selalu berhati-hati dan waspada memarkirkan kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4, gunakan Kunci Pengaman atau Kunci Ganda.
Aiptu Suhandi juga menyebutkan, Hal
tersebut dilakukan untuk mencegah Guantibmas, dan Pelaku Curanmor,
bila ada Guantibmas supaya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau
langsung Ke Polsek Cipondoh dengan No.Telpon yg sudah tertera.
“ Sesuai atensi dan arahan
Kapolsek Cipondoh KOMPOL DONNI BAGUS WIBISONO.SE., agar seluruh
Bhabinkamtibmas harus berperan aktif menjaga situasi lingkungan yang
Kondusip di wil. kum Polsek Cipondoh dengan menyambangi warga dan
memberikan himbauan kamtibmas dan hadir pada giat-giat yang ada di
masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ucap Aiptu
Suhandi.
“ Pemasangan spanduk yang sengaja saya pasang di tempat publik tersebut agar masyarakat akan membacanya sehingga warga yang meletakkan kendaraannya tidak di sebarang tempat yang selama ini sering dilakukan warga serta seorang yang ingin melakukan tindak kejahatan akan befikir dua kali dengan adanya peringat tersebut, “ungkapnya.
Pada kesempatan lain Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., mengatakan, “ Dengan kegiatan preventif tersebut salah satu bentuk tugas kepolisian untuk memberi peringat bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” terang Kapolsek.(Khoer/uj/hms)
“ Pemasangan spanduk yang sengaja saya pasang di tempat publik tersebut agar masyarakat akan membacanya sehingga warga yang meletakkan kendaraannya tidak di sebarang tempat yang selama ini sering dilakukan warga serta seorang yang ingin melakukan tindak kejahatan akan befikir dua kali dengan adanya peringat tersebut, “ungkapnya.
Pada kesempatan lain Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., mengatakan, “ Dengan kegiatan preventif tersebut salah satu bentuk tugas kepolisian untuk memberi peringat bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” terang Kapolsek.(Khoer/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar