KOTA TANGERANG, ( Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah
Kelurahan Kunciran Aipda Dany Rama Wijaya melaksanakan Pemasangan
Spanduk himbauan kejahatan Curanmor bertempat di Jl. Gempol Raya
RT.01/02 Kel. Kunciran, kec. Pinang, kota Tangerang. Selasa
(21/01/2020).
Aipda Dany Rama Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut sesuai arahan Kapolsek Cipondoh Kompol DONNI BAGUS WIBISONO.SE., agar Anggota Polsek Cipondoh berperan aktif menjaga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas.
Aipda Dany Rama Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut sesuai arahan Kapolsek Cipondoh Kompol DONNI BAGUS WIBISONO.SE., agar Anggota Polsek Cipondoh berperan aktif menjaga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas.
“
Bhabinkamtibmas memasang spanduk himbauan cegah curanmor untuk
mengantisipasi dan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan
bermotor di wilayah hukum Polsek Cipondoh khususnya di wilayah
binaan,” sebutnya.
“ Dan memberikan
himbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk tentang antisipasi
aksi curanmor di Kel. Kunciran, kec. Pinang, tujuan pemasangan
spanduk yang sengaja dipasang ini agar masyarakat membaca sehingga
warga yang meletakkan kendaraannya tidak sembarang tempat yang selama
ini sering dilakukan warga dan pelaku tindak kejahatan akan berpikir
dua kali dengan adanya peringatan tersebut,” ungkapnya.
Ia
juga menambahkan bahwa jika memarkir kendaraan jangan lupa akan
keamanan kendaraan seperti mengunci stang kendaraan dan parkir di
tempat yang terang dengan adanya kegiatan preventif tersebut adalah
salah satu bentuk tugas kepolisian untuk mengingatkan selalu kepada
masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya
dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek
Cipondoh.(Khoer/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar