TANGERANG, (Bhayangkaranews) - Kapolsek Kelapa Dua Polres Kota Tangerang Selatan, AKP Supriyanto,SH, SIK, MSI. bersama dengan Komandan Koramil 02/Curug menandatangani Kesepakatan kelurahan Bojong Nangka Anti dan Bebas Narkoba bertempat di Mapolsek Kelapa Dua kec. Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Senin (23/12/2019).
“Saya sangat mendukung penuh
pembentukan Kelurahan Bojong Nangka Anti Narkoba ini. Berawal dari
kesadaran tingkat lingkungan dan kelurahan, setelah berhasil nanti
akan dinaikkan menjadi tingkat Kecamatan.” tutur Kapolsek.
Menurut Agus Supriyadi salah seorang Perwakilan RW di kelurahan Kelapa Dua mengatakan, Acara Rapat Kerja bertajuk Gathering yang diselenggarakan oleh Ketua RW se-kelurahan Bojong Nangka pada tanggal 14 – 15 Desember 2019 di Cisarua Puncak Bogor yang dihadiri oleh kepala kelurahan Bojong Nangka, Dani Herdani, S.Sos., dan kepala kecamatan Kelapa Dua, Ibu Prima Saras Puspa SH.,. Selain membahas permasalahan yang ada di kelurahan Bojong Nangka di acara tersebut juga menghasilkan kesepakatan salah satunya yaitu Kelurahan Bojong Nangka Anti Narkoba.
“ Kelurahan Bojong Nangka Anti Narkoba ini sengaja dibentuk karena kami sadar bahwa saat ini kasus narkoba bukan hanya terjadi dikalangan orang dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.” ucap Agus.
Pada kesempatan lain Camat Kelapa Dua menyebutkan, Kecamatan Kelapa Dua sangat konsen untuk permasalahan narkoba karena narkoba dapat melemahkan generasi muda penerus bangsa. Kesepakatan tersebut ditandatangani seluruh Ketua RW beserta kepala kelurahan, kepala kecamatan, komandan koramil Curug dan Kapolsek Kelapa Dua.
“ Sebelumnya Para Ketua RW di kelurahan Bojong Nangka yang didukung langsung Lurahnya Bpk. Dani, lebih dulu melakukan rapat bersama Forum RW yang bertajuk Gathering di Puncak Bogor untuk membentuk Kepengurusan Wilayah Anti Narkoba tersebut. Hal ini sebabkan adanya kesadaran warga akan permasalahan generasi bangsa saat ini bukan melawan penjajah tetapi melawan peredaran narkotika,” ungkapnya. (Agus.S)
Menurut Agus Supriyadi salah seorang Perwakilan RW di kelurahan Kelapa Dua mengatakan, Acara Rapat Kerja bertajuk Gathering yang diselenggarakan oleh Ketua RW se-kelurahan Bojong Nangka pada tanggal 14 – 15 Desember 2019 di Cisarua Puncak Bogor yang dihadiri oleh kepala kelurahan Bojong Nangka, Dani Herdani, S.Sos., dan kepala kecamatan Kelapa Dua, Ibu Prima Saras Puspa SH.,. Selain membahas permasalahan yang ada di kelurahan Bojong Nangka di acara tersebut juga menghasilkan kesepakatan salah satunya yaitu Kelurahan Bojong Nangka Anti Narkoba.
“ Kelurahan Bojong Nangka Anti Narkoba ini sengaja dibentuk karena kami sadar bahwa saat ini kasus narkoba bukan hanya terjadi dikalangan orang dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.” ucap Agus.
Pada kesempatan lain Camat Kelapa Dua menyebutkan, Kecamatan Kelapa Dua sangat konsen untuk permasalahan narkoba karena narkoba dapat melemahkan generasi muda penerus bangsa. Kesepakatan tersebut ditandatangani seluruh Ketua RW beserta kepala kelurahan, kepala kecamatan, komandan koramil Curug dan Kapolsek Kelapa Dua.
“ Sebelumnya Para Ketua RW di kelurahan Bojong Nangka yang didukung langsung Lurahnya Bpk. Dani, lebih dulu melakukan rapat bersama Forum RW yang bertajuk Gathering di Puncak Bogor untuk membentuk Kepengurusan Wilayah Anti Narkoba tersebut. Hal ini sebabkan adanya kesadaran warga akan permasalahan generasi bangsa saat ini bukan melawan penjajah tetapi melawan peredaran narkotika,” ungkapnya. (Agus.S)
Redaktur/editor : Khoer Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar