KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) –
Wakapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, AKP Nurjaya, SH
menerima kunjungan Tokoh Masyarakat (Tomas) Karawaci, H. Dadang dan
Agus dalam rangka konsultasi mengenai gangguan kamtibmas di wilayah
karawaci bertempat di kantor Polsek Karawaci Jl. Proklamasi, Kel.
Cimone Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang. Kamis siang,
(14/11/2019).
Dalam kunjungan Tokoh Masyarakat tersebut, Wakapolsek menyampaikan, dalam hal ini masyarakat yang datang untuk membicarakan mengenai gangguan kamtibmas adalah salah satu tugas kepolisian sesuai dengan arahan kapolsek karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi S.IK agar seluruh personil polsek menerima segala bentuk aduan dan melayani masyarakat dengan prima yakni selalu bersinergitas dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan memberikan petunjuk solusi yang terbaik dalam situasi wilayah yakni memberikan keamanan dan ketertiban bersama untuk menciptakan susana yang kondusif dan terkendali aman.
“ Terkait gangguan Kamtibmas dari penyataan H. Dadang dan Sdr. Agus pihak kepolisian Polsek Karawaci harus menindak lanjuti permasalahan di kalangan masyarakat seperti tawuran yang di lakukan anak anak muda yang sering nongkrong dan mengkomsumsi minuman keras sehingga terjadi keadaan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Wakapolsek.
Dengan adanya pengaduan mengenai gangguan kamtibmas AKP Nurjaya SH segera memerintahkan agar melakukan tindakan kepolisian untuk selalu melakukan patroli dan tindakan tegas apabila terdapat anak anak yang sedang nongkrong nongkrong dan melakukan hal hal negatif dan mengkomsumsi minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Diakhir kunjungan, ucapan terima kasih oleh H. Dadang kepada Pihak kepolisian yang telah memberikan solusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah karawaci, “ Semoga Pihak Polsek karawaci selalu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah karawaci dengan penuh semangat dan iklas,” tutur H. Dadang. (Khoer/hms)
Dalam kunjungan Tokoh Masyarakat tersebut, Wakapolsek menyampaikan, dalam hal ini masyarakat yang datang untuk membicarakan mengenai gangguan kamtibmas adalah salah satu tugas kepolisian sesuai dengan arahan kapolsek karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi S.IK agar seluruh personil polsek menerima segala bentuk aduan dan melayani masyarakat dengan prima yakni selalu bersinergitas dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan memberikan petunjuk solusi yang terbaik dalam situasi wilayah yakni memberikan keamanan dan ketertiban bersama untuk menciptakan susana yang kondusif dan terkendali aman.
“ Terkait gangguan Kamtibmas dari penyataan H. Dadang dan Sdr. Agus pihak kepolisian Polsek Karawaci harus menindak lanjuti permasalahan di kalangan masyarakat seperti tawuran yang di lakukan anak anak muda yang sering nongkrong dan mengkomsumsi minuman keras sehingga terjadi keadaan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Wakapolsek.
Dengan adanya pengaduan mengenai gangguan kamtibmas AKP Nurjaya SH segera memerintahkan agar melakukan tindakan kepolisian untuk selalu melakukan patroli dan tindakan tegas apabila terdapat anak anak yang sedang nongkrong nongkrong dan melakukan hal hal negatif dan mengkomsumsi minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Diakhir kunjungan, ucapan terima kasih oleh H. Dadang kepada Pihak kepolisian yang telah memberikan solusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah karawaci, “ Semoga Pihak Polsek karawaci selalu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah karawaci dengan penuh semangat dan iklas,” tutur H. Dadang. (Khoer/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar