KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) - Unit Patroli 6801 Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, Pimpinan Kanit Samapta Iptu Jumbadi menggelar Pengamanan Wilayah Pemukiman di Perumahan Pabuaran Resident Kel/Kec.Karawaci Kota Tangerang. Selasa siang, (19/11/2019).
" Menindak lanjuti sesuai atensi Kapolsek Karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi,S.IK supaya anggota Patroli melakukan Patroli Dialogis Ke Obyek-obyek Vital terutama Perumahan Pemukiman Warga, Bank, Pegadaian,SPBU, Pertokoan , Indomaret, Alfamart,dan lain-lain pada jam-jam rawan kejahatan," papar Iptu Jumbadi.
Selanjutnya Anggota patroli 6801 Pimpinan Kanit Samapta Polsek Karawaci Iptu Jumbadi melaksanakan giat patroli dialogis Pemantauan Perumahan-perumahan saat ini berada Jl. Soebandi Perumahan Pabuaran Residen Cluster Dahlia Kec. Karawaci Patroli dialogis memberikan himbauan Kamtibmas kepada Security serta antisipasi gangguan Kamtibmas & antisipasi Curas, curat dan curanmor maupun Rumsong.
" Kepada Para Security Perumahan dihimbau agar Peduli terhadap lingkungan sekitar pemukimannya dan segera menghubungi Polsek Karawaci Tlp: 021-5522755 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya. (khoer/uj/hms)
Redaktur : Khoer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar