BANDUNG, (Bhayangkaranews) - Penertiban Lalulintas secara rutin yang di gelar di Bunderan Sudirman seputar Lintasan Jalan Raya Sudirman Kota Bandung yang di laksanakan Anggota Satlantas Polrestabes Bandung yang di pimpin Danru Satuan Anggota kepolisian Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhendi sebagai kepala Regu dalam Penertiban lalulintas.
" Kegiatan penertiban yang rutin di laksanaka mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Kegiatan rutinitas pengamanan lalutas di motivasi dengan menjaring pelangar lalulintas berupa SIM, STNK dan Knalpot Bising serta pelanggaran lainnya yang biasa di langgar pengendara roda dua dengan ketentuan unsur bilamana yang melangar langsung di tindak, " ucapnya Suhendi
Dengan melibatkan Anggota Satuan Lalulintas berjumlah 15 Personil dengan Satu Perwira, Iptu Imam, dalam hasil oprasi yang di laksanakan pada hari Kamis (21/11/2019) ada beberapa kendaraan yang terjaring pelanggaran oleh pihak Kepolisian Polrestabes Bandung.
Adapun Hasil dari Operasi tersebut disita sebagai Barang Bukti berjumlah, SIM 55 dan STNK 13 jadi total surat-surat yang sudah terjaring pihak Kepolisian lalulantas Polrestabes Bandung sebanyak 86 Kasus Pelanggaran kendaraan .
Dalam kegiatan gelaran Operasi Penertiban tersebut berlansung aman dang kondusif. (UJ)
Redaktur/editor : Khoer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar