KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) - KPU kota Tangerang menggelar Evaluasi Pencalonan
Anggota DPRD Kota Tangerang hasil Pemilu Pileg 2019 yang di
laksanakan di Hotel Novotel Tang City Mall Kota Tangerang, Jumat
(01/11/2019).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Tangerang, Unsur Forkopimda Kota Tangerang, Perwakilan Partai Politik (Parpol), Panwaslu, Insan media, dan Seluruh Anggota Dewan Terpilih. Serta Tamu Undangan lainnya.
Menurut KPU Acara evaluasi tersebut digelar terkait persyaratan kesehatan yang sangat di wajibkan untuk Calon Anggota DPRD dan RSUD Kota Tangerang yang ditunjuk KPU untuk cek kesehatan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Tangerang, Unsur Forkopimda Kota Tangerang, Perwakilan Partai Politik (Parpol), Panwaslu, Insan media, dan Seluruh Anggota Dewan Terpilih. Serta Tamu Undangan lainnya.
Menurut KPU Acara evaluasi tersebut digelar terkait persyaratan kesehatan yang sangat di wajibkan untuk Calon Anggota DPRD dan RSUD Kota Tangerang yang ditunjuk KPU untuk cek kesehatan.
Ketua KPU Ahmad Syalendra
dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka evaluasi pencalonan
anggota DPRD Kota Tangerang, evaluasi ini sesuai dengan prinsip KPU,
tidak keluar dari koridor yang ada di Bawaslu dan berpegang teguh
kepada prinsip pencalonan anggota DPRD sesuai undang-undang.
“ Koordinasi yang baik sehingga sengketa di Bawaslu untuk pencalonan anggota DPRD dianggap tidak ada, Pemilu Pileg 2019 berjalan lancar berkat pengawasan teman-teman dari media,” ucap Ketua KPU
"Anggota calon DPRD harus di cek kesehatanya yang telah di tentukan KPRI berdasarkan surat kementrian kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang tapi ada masukan dari partai politik, akhirnya RSUD Kota Tangerang yang digunakan untuk cek kesehatan bagi calon anggota DPRD, selanjutnya nanti hasilnya akan di sampaikan kepada KPU Pusat dan KPU Provinsi Banten,” pungkas Ahmad Syalendra.
Reportase : Uj
Redaktur : Khoer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar