Kepolisian Bandara Soetta Ungkap dan Meringkus Pelaku Kasus Pencurian Barang-barang di Bagasi Pesawat - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Selasa, 05 November 2019

Kepolisian Bandara Soetta Ungkap dan Meringkus Pelaku Kasus Pencurian Barang-barang di Bagasi Pesawat



BANDARA SOEKARNO-HATTA, (Bhayangkaranews) – Kepolisian Polres Kota Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) berhasil membongkar praktek jahat pencurian barang-barang berharga (Dodos Tas) yang menyasar Bagasi Pesawat Terbang. Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa Pelaku beserta barang bukti berupa Handphone yang berhasil di curi oleh Pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi SIK pada saat konferensi pers yang digelar di Taman Intregitas komplek Polresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten, Selasa siang, (5/11/2019) pukul 13.00 WIB, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP A Alexander SIK, Kasubag Humas Ipda Riyanto.

"Berhasil ungkap kasus 'Pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat (Tadah) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHP. Waktu kejadian (19/7)," ungkap Kapolres.

"TKP di Area Terminal Cargo Garuda Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sedangkan Fakta hukum di Area Cargo di Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Melibatkan para pelaku dengan inisial DI (30), S (32), BA (26), MR (22) dan inisial R (DPO)," tambahnya.

Menurut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, Pelaku DS dan S bekerja di Area Cargo Bandara Internasional Kualanamu - Medan melakukan pencurian terhadap Kargo yang dijumpainya dengan memasukkan 4 buah Handphone kedalam tas ransel milik DI.

" Kemudian pelaku membawa keluar area Bandara Kualanamu - Medan dan menjual kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Tersangka," terang mantan Waka Polrestro Jakarta Pusat tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta AKP A Alexander, SIK menambahkan, “ Kasus pencurian yang melibatkan para Pelaku berawal saat tim operasional lapangan PT J&T Express bersama dengan Bambang melakukan pengiriman 16 koli cargo yang berisikan handphone merk Oppo dan Realme dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Soetta dengan menggunakan Jasa Cargo Garuda GA 188 penerbangan (19/7/19) pukul 13.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim. (Khoer & Team)


Redaktur/Editor : khoer
Sumber Berita : Humas Polresta Bandara Soetta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages