BANDARA SOEKARNO-HATTA, (Bhayangkaranews) – Kepolisian Polres Kota Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) berhasil membongkar praktek jahat pencurian barang-barang berharga (Dodos Tas) yang menyasar Bagasi Pesawat Terbang. Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa Pelaku beserta barang bukti berupa Handphone yang berhasil di curi oleh Pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi SIK pada saat konferensi pers yang digelar di Taman Intregitas komplek Polresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten, Selasa siang, (5/11/2019) pukul 13.00 WIB, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP A Alexander SIK, Kasubag Humas Ipda Riyanto.
"Berhasil ungkap kasus 'Pencurian
dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat (Tadah) sebagaimana yang
dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dan atau Pasal 480
KUHP. Waktu kejadian (19/7)," ungkap Kapolres.
"TKP di Area Terminal Cargo
Garuda Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sedangkan Fakta hukum di
Area Cargo di Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara.
Melibatkan para pelaku dengan inisial DI (30), S (32), BA (26), MR
(22) dan inisial R (DPO)," tambahnya.
Menurut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, Pelaku DS dan S bekerja di Area Cargo Bandara Internasional Kualanamu - Medan melakukan pencurian terhadap Kargo yang dijumpainya dengan memasukkan 4 buah Handphone kedalam tas ransel milik DI.
Menurut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, Pelaku DS dan S bekerja di Area Cargo Bandara Internasional Kualanamu - Medan melakukan pencurian terhadap Kargo yang dijumpainya dengan memasukkan 4 buah Handphone kedalam tas ransel milik DI.
" Kemudian pelaku membawa keluar
area Bandara Kualanamu - Medan dan menjual kepada pihak lain untuk
mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari para Tersangka," terang mantan Waka Polrestro
Jakarta Pusat tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta AKP A Alexander, SIK menambahkan, “ Kasus pencurian yang melibatkan para Pelaku berawal saat tim operasional lapangan PT J&T Express bersama dengan Bambang melakukan pengiriman 16 koli cargo yang berisikan handphone merk Oppo dan Realme dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Soetta dengan menggunakan Jasa Cargo Garuda GA 188 penerbangan (19/7/19) pukul 13.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim. (Khoer & Team)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta AKP A Alexander, SIK menambahkan, “ Kasus pencurian yang melibatkan para Pelaku berawal saat tim operasional lapangan PT J&T Express bersama dengan Bambang melakukan pengiriman 16 koli cargo yang berisikan handphone merk Oppo dan Realme dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Soetta dengan menggunakan Jasa Cargo Garuda GA 188 penerbangan (19/7/19) pukul 13.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim. (Khoer & Team)
Redaktur/Editor : khoer
Sumber Berita : Humas Polresta
Bandara Soetta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar