Kepolisian Karawaci Dipimpin AKP Nurjaya Laksanakan Pengamanan Eksekusi Pemakaman Wareng Oleh Sat. Pol PP Pemkot Tangerang di Koang Jaya - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Rabu, 16 Oktober 2019

Kepolisian Karawaci Dipimpin AKP Nurjaya Laksanakan Pengamanan Eksekusi Pemakaman Wareng Oleh Sat. Pol PP Pemkot Tangerang di Koang Jaya


Bhayangkaramedeka.co.id

TANGERANG KOTA, Wakapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang, AKP Nurjaya Pimpin Pengamanan  Eksekusi Pemakaman Wareng  Oleh Sat. Pol PP Pemkot Tangerang di Koang Jaya. Pemkot Tangerang melalui Satpol PP Kota Tangerang, bersama ratusan petugas gabungan TNI-Polri dan unsur pendukung lainya melakukan penertiban dilokasi Makam Wareng tersebut. Dan berhasil kendati sempat sedikit ada perlawanan dari warga sekitar. Selasa (15/01/2019).

Wakapolsek mengatakan bahwa, Penertiban itu sendiri dilakukan guna untuk mengurangi dampak kemacetan di Kota Tangerang, khususnya di seputaran Lampu Merah Pintu Air 10. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Bina Marga berupaya membangun jalan sodetan dari Jalan Ks. Tubun samping Damkar tembus ke Jalan Sangego Bayur.

" Namun pembangunan yang dilakukan sejak tahun 2017 itu terhambat. Lantaran lahan yang akan dipergunakan untuk membangun jalan tersebut terdapat puluhan Makam, warga sekitar menyebutnya makam wareng, warga meklaim sebagai lahan miliknya sejak jaman kolonial," tutur Wakapolsek.


Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra Fitrahyana mengatakan bahwa pelaksanaan penertiban ini sudah melalui beberapa tahapan, dari mulai peringatan pertama sampai dengan peringatan ke tiga, selain itu dialog dan diskusi maupun koorsinasi lainya juga sudah kita lakukan.

" Penertiban sudah sesuai dengan rencana, kita laksanakan penertiban di Pemakaman Wareng Kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, warga sempat bertahan lantaran merasa bahwa lahan tersebut adalah milik mereka, Pemerintah Kota Tangerang sudah beri kesempatan agar mereka bisa menyampaikan bukti-bukti kepemilikan dan sebagainya. Namun sampai dengan saat ini mereka tidak bisa membuktikan itu," sebut Agus.

" Pemkot Tangerang tidak bisa melakukan ganti rugi, karena memang tanah ini bukan milik mereka," tambah Agus.


Pada kesempatan lain, Kabid Bina Marga Kota Tangerang Amir Hamzah menyebutkan bahwa lahan yang di bebaskan hanya pinggir saluran, untuk makam Wareng akan ia pindahkan ke tiga lokasi yaitu, selapajang, Pasar Baru depan PT Istem dan disekitar makam Wereng yang tidak kena proyek jalan.

“ Diketahui luas lahan seluruhnya 8 ribu meter tapi yang akan kita gunakan 2 ribu meter lebih. Sebelumnya kita sudah sampaikan kepada tim DKM, ada timnya H. Fachrudin. Sudah kita jelaskan semua, tim dari H.Fachrudin meminta lahan tersebut harus dibayar, namun pihaknya tidak dapat membayar lantaran LO dari Kejaksaan sudah jelas, bahwa tanah tersebut tidak ada statusnya. Jadi LO mengatakan tidak dapat di bayarkan," kata Amir.

Lebih lanjut Amir mengatakan, masalah kerohiman kita sifatnya memindahkan makam sampai dengan selesai, sebaik-baiknya dengan cara Agama. Ada beberapa poin yang kita sampaikan mungkin tidak sampai ke warga sehingga terjadi Mis Komunikasi, tadi pihaknya sudah kembali menyampaikan dan akhirnya warga mulai mengerti. Target nya hari ini pembebasan makam ini harus selesai, dan Akhirnya selesai juga. (Khoer)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages