Bhayangkaramerdeka.co.id
BANDARA SOEKARNO - HATTA, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi, S.IK beserta jajarannya berhasil mengungkap dan meringkus kasus penyalahgunaan (Lahgun) Narkoba jenis sabu dengan Total barang bukti sabu 3867,99 Gram dengan 15 tersangka. Jumat (11/10/2019)
Kapolres dalam pers konference yang dilakukan di Mapolres bersama jajaran Stacholder bertempat di Aula halaman Taman Polres Kota Bandara Soetta, mengatakan para tersangka yang diamankan sebanyak 15 tersangka di antaranya WNA 2 orang dari pakistan, 2 orang dari nigeria dan 11 dari indonesia, semua hasil dari 12 Perkara pengungkapan selama beberapa dekade lalu yang di ungkap kapolres bandara soekarno hatta.
" Perkara yang paling menonjol sekali Jaringan narkoba dari asal WNA Nigeria dengan tersangka Fris yang dibantu oleh NN untuk masuk ke Indonesia dengan modus sejenis narkoba di masukan kedalam kemasan kue yang berbentuk kapsul. Jaringan Iran dengan 2,700 Gr dengan tersangka N pemesanan berasal dari Rutan wilayah Purwakarta," ungkap kapolres.
![]() |
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bandara Soetta |
" Narkoba yang masuk melalui Bea cukai berhasil diamankan petugas bea cukai kemudian kita kembangkan, adapun para tersangka yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu dengan total keseluruhan 3867,99 Gram dengan 15 tersangka diantaranya berinisial EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN, MF, AR, ZT, HA, R, IA, PJ, dan JS. Selanjutnya dalam proses pengembangan kasus narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo yang juga di hadiri Danrem Bandara Soetta Kolonel Inf. Wisnu dan Dokter Tungul Birowo," pungkas Kapolres.
Reportase : Uj
Editor. : Khoer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar