Bhayangkaramerdeka.co.id
KOTA TANGERANG, Menindak lanjuti arahan atensi Kasat Lantas AKBP Agung Pitoyo melalui Kepala Kepolisian Sektor Karawaci Resort Metro Tangerang Kota AKP Yulies Andri Pratiwi, SIK, untuk melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jl.Merdeka Kec Karawaci Kota Tangerang. Kami pagi ( 19/09/2019 ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Unit Lantas untuk meminimalisir pelanggaran pengguna jalan yang berkendaraan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas sehingga terwujud KAMSELTIBCAR LANTAS di Wilkum Restro Tangerang Kota khususnya wilayah polsek karawaci, pungkas Aipda Totok.
"Adapun hasil dari Kegiatan unit lantas polsek tersebut yakni dgn hasil 10 lembar tilang dg perincian, STNK sebanyak = 7 buah tilang, SIM sebanyak = 2 buah, Kendaraan roda 2 sebanyak = 1 buah ", papar Aipda Totok.
" Kegiatan gelar penindakan dan pengaturan lalu lintas di wilayah khususnya karawaci berjalan dengan lancar, tertib dan kondusip," tambahnya. (Khoer/uj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar