TANGERANG,Bhayangkaramerdeka,co.id- Pertumbuhan rumah sakit yang melejit belum diimbangi dengan pelayanan yang maksimal, hingga kini usaha selalu yang mengeluhkan maupun yang mengkritik pelayanan rumah sakit. Bahkan masih di temukan sejumlah pasien BPJS kesehatan yang di beri pelayanan berbeda dengan pasien umum.
Ketua umum Lembaga konsumen/ ketua relawan KOPMAS (Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat)Tangerang Rita Nurini mengatakan, selama ini di KOPMAS menerima banyak kritikan/ pengaduan terkait pelayanan rumah sakit khususnya dari pasien BPJS kesehatan,jumat (30/09/22).
" kami mendapat banyak pengaduan melalui telepon/ langsung berhadapan dengan pasien BPJS / non BPJS untuk meminta bantuan dari masalah pendaftaran ,perawatan dan penginapan," ungkap Rita.
Ia menghimbau kepada pihak rumah sakit dan dinas terkait agar menindak tegas rumah sakit yang masih memberikan pelayanan buruk kepada pasien BPJS kesehatan dan non BPJS.
Ia harus memberikan sangsi kepada rumah sakit dengan pemutusan hubungan kerjasama kepada rumah sakit tersebut.karena pasien BPJS ini kan sudah melaksanakan kewajibanya membayar iuran setiap bulan kenapa haknya tidak dipenuhi, sementara pelayanan masih lamban, terkadang di persulit,di putar balik, Padahal tidak berhutang. Satu hal lagi bagi pasien yang tidak mampu supaya di prioritaskan. Karena setiap warga negara wajib mendapatkan haknya.
Perlu tahu, banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana prosedur pelayanan rumah sakit. mereka hanya tahu sarana dan prasarana. seperti praktek dokter, nama dokter yang kadang tidak sesuai, no.antrià n/ panggilan antrian yang kadang tidak jelas karena sistem yang tidak baik.
Dari banyak temuan yang ada dimasyarakat. Sementara langkah korektif yang belum dilaksanakan. Jadi banyak timbul keluhan di masyarakat adanya upaya semacam diskriminiasi. Tentu dengan di galakanya sosialisasi tingkat bawah dengan kekuatan kader- kader kesehatan mereka tentu punya jiwa sosial tinggi karena mereka terpanggil, tentunya mau memberikan penyuluhan kepada masyarakat bawah tanpa pamrih.
Pemerintah harus lebih kritis menanggapi permasalahan yang terpenting menyangkut hajat kalayak luas,disamping pendidikan,kesehatan,dan kesejahteraan, masyarakat puas dan ada perbaikan lebih di tingkatkan lagi pelayananya terutama pada peserta BPJS yang selama ini cenderung terabaikan dan yang lebih diutamakan malah peserta yang sifatnya umum dengan membayar tunai.
Mengingat pertumbuhan rumah sakit yang pesat diharapkan bisa sejalan dengan pelayanan yà ng primer kepada pasien dan bukan malah berbanding terbalik.
"Disamping pendidikan kalau orangnya sendiri tidak sehat bagaimana orà ng itu akan berpikir bisa menulis dan membaca kalau kesehatanya saja terganggu, kedua duanya harus seimbang,"tambah Rika.
Seyogyanya rumah sakit bisa meminimalisir potensi kekecewaan pasien terhadap pelayanan yang di berikan dan hal -hal yang menjadi kekurangan sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan untuk kemudian hari. Rumah sakit harus bisa berinovasi dalam pelayanan kesehatan. Menciptakan bagaimana mengatasi agar pasien tidak mengantri terlalu lama, yakni dengan menggunakan sistem registrasi secara online.
Selain itu rumah sakit juga di tuntut harus bisa memberikan kwalitas pelayanan kesehatan yang terbaik ditengah naiknya besaran iuran BPJS kesehatan. Pengguna BPJS harus mendapatkan pelayanan yang tidak boleh dibeda bedakan dengan pasien umum. Misal mulai BPJS kelas berapa, itu harus setara pelayananya mulai dari daftar hingga obat juga jangan di bedakan, begitupun untuk penanganan pasien. ( Estty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar