KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Panunggangan Aiptu Mulyadih bersama Unsur Tiga Pilar Kel. Panunggangan, melaksanakan kegiatan PSBB dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID - 19 diwilayah Kel. Panunggangan Kec. Pinang, dengan 2 titik lokasi. Bertempat di Jl. Mukya RT 001/02 Gg. Makam Dato RT 003/02, Warung Mangga, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Tangerang Kota. Selasa pagi, (14/07/2020) pukul 08.00 - 09.00 WIB
Bhabinkamtibmas mengatakan adapun jumlah personil yang terlibat kegiatan tersebut sebanyak 35 personil gabungan yang terdiri dari Team Korwil Diknas Kec. Pinang 6 Personel, Lurah Panunggangan & Staf 8 Personel, Babinsa 1 Personel, Satgas Kampung Siaga COVID 10 Personel dan Pekerja Sosial Masyarakat Kel. Panunggangan 10 Personel
Kegiatan dipimpin oleh Bp. Saipul Ulum, S.IP, Lurah Panunggangan, dengan hasil kegiatan tersebut diatas dengan jumlah Pelanggar sebanyak 8, terdiri dari Pos 1, 7 orang dan Pos 2, 1 orang. Kepadanya diberikan sangsi pembinaan berupa membersihkan bahu jalan / gang.
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker,” sebut Sukarno.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum,” ucap Mulyadih.
Mulyadih juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.(khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar