TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA
Pelantikan Kades terpilih adalah untuk mempercepat kinerja Kades. Peraturan Bupati Zaki no. 1/44/2021 pengangkatan dan pengesahan tentang Kepdes Desa Bojong Kamal dengan masa jabatan 6 tahun. Keputusan Bupati yang sudah di berlakukan ini sesuai dengan keputusan yang sekarang di tetapkan.
Pelaksanaan Sertijab Desa Bojong Kamal membawa angin segar dan penuh kekeluargaan. Adapun pelaksanaan Sertijab di halaman kantor Desa Bojong Kamal. Hadir dalam acara tersebut Muspika Legok diantaranya, Camat Legok (Cucu Al rasyid), Kapolsek Legok AKP Budi Harjono SH, Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, para kepala Desa dan Lurah, perangkat Desa, ketua BPD Sebojong Kamal, ketua RT/ RW, Karang Taruna, Banser, Kaum Ulama, Ketua Mui, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemilih Sebojong Kamal, Relawan dan Team.
Sebelum acara di mulai dengan membacakan ayat suci Al'quran dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan iringan dirigent dan peserta yang hadir di persilahkan berdiri sejenak. Dengan khitmat lagu Indonesia Raya berkumandang. Selesai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.,serah terima penandatanganan jabatan dari pejabat sementara(PJS) Sutisna S.Pd,m.si. ke Kades Terpilih H. Khoerul Ihwan telah sah dan resmi masa bakti 6 Tahun. Senin, (18/10/2021).
Dalam sambutanya PJS menyampaikan, " Selamat kepada bapak Lurah Ihwan sebagai lurah DPD tip, Kades tip untuk masa jabatan 2021-2027. Sekarang tugas sudah ada di pak H. Ihwan tidak ada lagi penawaran dan tidak ada lagi warna. Sekali lagi kami atas nama pribadi, keluarga dan secara Kedinasan selamat menjalankan tugas, "ucap Sutisna.
Kini tanggung jawab sudah beralih ketangan pemimpin yang baru, sebagai aparatur negara yang sudah pasti siap memegang tampuk pemerintahan sebagai pimpinan yang siap menjalankan tugas berat. Sinergitas pemimpin dan masyarakat harus di tingkatkan saling bekerja sama guna tercapainya pembangunan yang adil dan merata dalam segala bidang.
Ihwan menyampaikan, "terimakasih untuk ketertiban dan keamanan, terimakasih untuk doa tokoh - tokoh kita sudah meredam semua. Kita sudah Bekerja sama di bidang keamanan untuk melaksanakan demokrasi di Desa Bojong Kamal. Sekali lagi rasa syukur saya dengan serah terima jabatan saya mengucapkan terimakasih untuk rekan - rekan HAI bukan hanya cukup disini perjuangan kita. Tapi untuk 6 tahun kita bisa Bekerja sama untuk kedepan HAI bersatu, " pungkasnya.
" Termasuk untuk PJS dalam kurun waktu 3 bulan 95 hari banyak kerjanya yang d titipkan, kekurangannya dan saya siap melanjutkan tugas- tugasnya kembali dan sangat luar biasa. Teruntuk bapak Suherman sebagai mantan Kepala Desa selama 6 tahun mudah - mudahan baiknya kita lanjutkan dan buruknya kita tinggalkan demi kenyamanan dan keamanan Desa Bojong Kamal mudah - mudahan semua bisa bersatu," imbuhnya lagi.
Dalam kesempatannya Camat Legok menyampaikan," Disaat masyarakat butuh, negara harus hadir, siapa negara itu adalah lurah Ihwang. Saya titip bahwa dalam diri pak Lurah Ihwang ada tanda jabatan ini adalah mewujudkan wewenang untuk kemaslahatan umat untuk kesejahteraan Desa Bojong Kamal. Laksanakan Tugas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat sesuai cita-cita pak Lurah Ihwang melalui visi dan misi caldes. Ini merupakan embrio untuk menyusun jangka menengah selama 6 tahun. Saya titip masyarakat untuk membantu pak Lurah dalam menjalankan tugasnya. Dan pesan Bupati dan Sekda, "laksanakan tugas sesuai dengan amanat sumpah perundang undangan jabatan yang sudah di lakukan ini adalah tugas pokok Kepala Desa. Pedomanilah peraturan perundang undangan. saya sudah mengantarkan pak Lurah Ihwang sebagai Kepala Desa," tegas Cucu.
Demikian Pilkades adalah sebuah ikhtiar yang sudah di tentukan oleh Allah SWT. Dan ikhtiar itu harus dilaksanakan dengan cinta damai dan dengan kesejukan. Dan alhamdullilah beliau telah berkomitmen dan di takdirkan oleh Allah yang telah dilantik pada tanggal 10/10/2021.
(by Esty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar